Hotman Paris Nilai Nikah Siri Insanul Fahmi-Inara Rusli Tak Gugurkan Delik Aduan Wardatina Mawa

[ad_1]

Ringkasan Berita:

  • Kasus dugaan perzinahan yang dilaporkan Wardatina Mawa terhadap Insanul Fahmi dan Inara Rusli masih diproses Polda Metro Jaya meski pihak terlapor mengajukan restorative justice (RJ).
  • Laporan bermula dari pernikahan siri Insan dan Inara pada Agustus 2025 yang disebut dilakukan diam-diam tanpa sepengetahuan Mawa sebagai istri sah.
  • Hotman Paris menegaskan pengajuan RJ dan nikah siri tak menggugurkan delik aduan, sehingga perkara tetap berjalan selama ada laporan.

TRIBUNNEWS.COM – Kasus dugaan perselingkuhan dan perzinaan yang menyeret nama konten kreator asal Medan, Wardatina Mawa, masih menjadi sorotan publik.

Laporan yang dilayangkan Wardatina Mawa terhadap suaminya, Insanul Fahmi, dan selebgram Inara Rusli masih terus bergulir di Polda Metro Jaya, meski pihak terlapor berupaya menempuh jalan damai.

Mawa, begitu sapaan akrabnya, diketahui resmi melaporkan Insanul Fahmi dan Inara Rusli pada 22 November 2025.

Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan perselingkuhan dan perzinaan yang bermula dari pernikahan siri Insan dan Inara pada 7 Agustus 2025.

Pernikahan tersebut disebut berlangsung secara diam-diam, tanpa sepengetahuan Mawa yang masih berstatus sebagai istri sah Insanul Fahmi.

Di tengah proses hukum yang berjalan, Insanul Fahmi dan Inara Rusli mengajukan permohonan agar perkara ini diselesaikan melalui mekanisme restorative justice (RJ). 

Praktisi hukum kondang Hotman Paris pun ikut angkat bicara menanggapi polemik ini.

Menurutnya, pernikahan siri tidak bisa dijadikan dasar untuk menggugurkan dugaan perzinahan yang dilaporkan oleh pihak yang dirugikan.

“Kan sudah tahu bahwa nikah siri itu bukan nikah menurut agama,” ujar Hotman.

Baik pengajuan RJ maupun pernikahan siri, langkah tersebut dinilai tidak serta-merta menghapus unsur pidana yang dilaporkan Mawa.

“Ya sudah itu jawabannya ya,” sambungnya singkat.

Baca juga: Inara Rusli dan Insanul Fahmi Upayakan Damai dengan Mawa, Praktisi Hukum Sarankan 2 Hal Ini

Hotman menegaskan, selama unsur delik masih terpenuhi dan ada laporan resmi dari pihak yang merasa dirugikan, maka proses hukum tetap bisa berjalan.

“Iya, berarti kasus tetap berjalan,” kata Hotman.

Ia juga mengingatkan bahwa perkara perzinahan termasuk dalam kategori delik aduan, yakni tindak pidana yang hanya dapat diproses apabila ada laporan dari pihak terkait.

“Karena kasus perzinahan itu delik aduan,” pungkas Hotman.

Kuasa Hukum Mawa Ungkap Laporan Kliennya Tak Dicabut



[ad_2]

About admin

Check Also

Best Australian Online Pokies for Real Money April 2026

With such impressive opportunities, 1Red Casino is a top choice for playing online pokies for …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *